Personil Polsek Tandun Berhasil Ringkus Kurir Dan Pengguna Narkotika Jenis Sabu di Desa Puo Raya
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin Iptu Lof Lasri Nosa, SH, MH, kembali mengungkap Dua Pria dalam Kasus Tindak Pidana (TP) memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis Sabu.
"Keduanya Pria ini sudah ditetapkan sebagai Tersangka berinisial JAS (31) dan DSS (23) dengan Peran sebagai Kurir dan Pengguna," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK, MH melalui Kapolsek Iptu Lof Lasri Nosa, SH, MH.
Lanjut Eks KBO Lantas ini, para Tersangka, ditangkap pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, di RT 009/RW 005 Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul.
"Total Berat Kotor Barang Bukti keseluruhan : 0,78 Gram, dengan rincian Dua Paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip Bening, Satu Kotak Rokok merek Sampoerna Mild, Satu Lembar Kertas Timah Rokok, Satu Unit Hand Phone Readmi Note 3 warna Hitam dan Satu Unit Sepeda Motor Honda Revo warna Hitam-hitam BM 3934 UU," rinciannya.
Sebelumnya, Kapolsek mendapatkan informasi dari masyarakat, akan adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Puo Raya.
Kapolsek Iptu Lof, memimpin langsung dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan, kemudian sekitar pukul 03.00 WIB diamankan Dua Laki-laki berinisial JS dan DS yang akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Kemudian, di tangan Pelaku diamankan Satu Kotak Rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat Dua Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan Kertas Timah Rokok.
"Narkotika jenis Sabu tersebut didapat oleh Pelaku dari SIAL di Ujung batu dengan cara membeli seharga Rp. 1.000.000, yang akan dijual kembali oleh Pelaku kepada orang yang memesan kepada Pelaku," terangnya.
Dijelaskannya, Tim langsung mengamankan Pelaku bersama dengan Barang Bukti yang ditemukan ketika itu guna proses hukum selanjutnya.
"Hasil tes sementara, Kedua Tersangka + (Positive) Metavitamin, JAS dan DSS dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya mengakhiri. (***DM)
Polda Sumut Kawal Ketat Kunjungan Presiden RI ke Lokasi Pengungsian Banjir di Tanjung Pura
Langkat (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara bersama Polres Langkat melaksana.
Warga Binaan Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Latihan Baris Berbaris
Rohul (Riau), LPCLapas Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan ke.
Panitia RPP ke-V PAC Pemuda Pancasila Dumai Kota Mulai Matangkan Persiapan Pelaksanaan
Kota Dumai (Riau), LPCPimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamat.
Serda Syahrul Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Teluk Belitung
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan komu.
Babinsa Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan
Bengkalis (Riau), LPCPada Minggu, 14 Desember 2025, anggota Koramil 06/Me.
Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga
Tapsel (Sumut), LPCUpaya cepat dan terukur yang dilakukan Batalyon C Sat .







.jpg)
